A. Warga Negara Indonesia (WNI) penduduk wilayah akreditasi KBRI Berlin
1. Mengisi Formulir Lapor Diri.
2. 1 (satu) FOTO berwarna ukuran 3,5x4,5 cm (biometris) latar belakang PUTIH.
3. Surat Keterangan Lapor Polisi (Meldebescheinigung).
4. Foto Copy AKTE LAHIR / AKTE NIKAH / IJAZAH
5. Foto Copy Ijin Tinggal di Jerman / Kartu Mahasiswa / (Immatrikulationsbescheinigung)
6. Paspor yang masih berlaku.
B. Anak(lahir di Jerman)
1. Mengisi Formulir Lapor Diri.
2. 1 (satu) FOTO berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (biometris) latar belakang PUTIH
3. Surat Keterangan Polisi (Meldebescheinigung).
4. Foto copy AKTE LAHIR (Akte Lahir Jerman)
(jika akte lahir dari pemerintah kota setempat, terlebih dahulu di daftarkan dan dilegalisasi
ke bagian Konsuler KBRI Berlin).
5. AKTE NIKAH Orangtua (Akte Nikah Jerman)
(jika Akte Nikah dari Pemerintah Kota setempat, terlebih dahulu di daftarkan dan dilegalisasi
ke bagian Konsuler KBRI Berlin).
6. Foto copy identitas diri orangtua (paspor atau personal ausweis bagi warga Jerman yg menikah dengan
warga negara Indonesia).
PROSEDUR
1. Melengkapi persyaratan diatas.
2. Datang ke Bidang Imigrasi KBRI Berlin dan menyerahkan persyaratan diatas, atau
Mengirimkan persyaratan diatas melaluti pos berserta amplop balasan dengan
perangko € 3,50 (pos tercatat).
Untuk keterangan lebih lanjut, kirimkan pertanyaan anda ke E-mail atau menghubungi langsung KBRI Berlin :
immigration[at]indonesian-embassy.de
+49.30.478.072.46
Gedung KBRI Berlin, Lehrter Strasse 16-17, 10557 Berlin,
Telp.:+49.30.478070, Fax :+49.30.44737142
Telp.:+49.30.478070, Fax :+49.30.44737142